Desa bayah timur
Bayah, 10 April 2025 - Pemerintah Desa Bayah Timur telah menggelar Musyawarah Desa Terkait pelaporan realisasi Anggaran APBDes tahun 2024 atau biasa disebut LPPDes (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa). LPPDes Wajib digelar oleh setiap desa guna sebagai bnetuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Dalam Musdes LPPDes akan diserahkan Dokumen LPPDes beserta lampirannya kepada BPD.
LPPDes dilaporkan setiap satu tahun masa anggaran APBDes, dari seluruh pos sumber dana keuangan desa. Sementara itu, isi LPPDes diantaranya:
1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran.
2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa jabatan (Pada akhir masa jabatan).
3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran, dan
4. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dalam sambutannya, Rafik Rahmat Taufik selaku Kepala Desa Bayah Timur selalu menekankan kepada seluruh Masyarakat untuk ikut mengawasi dan memantau jalannya realisasi anggaran pemerintah desa. Jikalau mungkin ada yang kurang pas maka bisa saling mengingatkan. Hal tersebut bertujuan demi tercapainya akuntabilitas realisasi dan pelaporan yang dibuat.