Desa bayah timur
Pada hari ini senin tanggal tiga belas bulan januari tahun dua ribu dua puluh lima (13-01-2025), bertempat di Aula Kantor Desa Bayah Timur telah diselenggarakan Musrenbang Desa RKPD Kabupaten Lebak Tahun Perencanaan 2026 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, Ketua Kelembagaan Desa (TP-PKK/POSYANDU/LPM/KARTAR), Bidan Desa, Kepala Sekolah (PAUD/TK/SD/MI/MDTA/MAN), Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Pimpinan Pondok Pesantren dan Tamu Undangan.
Usulan Program dan Kegiatan telah selesai dengan daftar pilihan Kegiatan Musrenbang Desa RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026 dan sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh tingkat Kabupaten dan sesuai dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang mana pada tahun ini Usulan Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026 menggunakan aplikasi SIPD dari Kementerian Dalam Negeri.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 tingkat Desa adalah tindak lanjut usulan yang diusulkan melalui perwakilan lingkungan masing-masing/individu/lembaga yang ada di Desa Bayah Timur atau dapat langsung melakukan pendaftaran secara online melalui login : https ://sipd.kemendagri.go.id bagi usulan dari lembaga/individu.