Desa bayah timur
Bayah Timur - (19/7/2025) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan sertifikasi tanah milik masyarakat. Pada tahun Anggaran 2024, kantor pertanahan kabupaten lebak menetapkan Desa Bayah Timur sebagai salah satu lokasi percepatan program PTSL. Berdasarkan SK kepala Kantah, Bayah Timur mendapat alokasi sebanyak 500 bidang PTSL lanjutan.
Kegiatan PTSL di Bayah Timur meliiputi:
Pendanaan sepenuhnya berasal dari DIPA Kantah Lebak 2024, sehingga masyarakat hanya mengurus biaya pajak dan retribusi rendah. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak (Tim III), dengan dukungan pemerintah desa dan kepala desa setempat. Masyarakat antusias menerima bukti legalitas tanah, yang akan memperkuat posisi hukum mereka.
Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Bayah Timur menunjukkan wujud nyata kerja sama kantor pertanahan, pemdes, dan masyarakat dalam mengimplementasikan program strategis. Selain menciptakan kepastian hukum, langkah ini juga membuka pintu akses ekonomi lebih luas bagi warga bayah timur.